21 Orang KPPS Desa Roko-roko Kabupaten Kolaka Timur Resmi Dilantik

ADAKASUS.COM, KOLTIM – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) desa Roko-roko, kecamatan Tirawuta kabupaten Kolaka Timur secara resmi telah dilantik, dihadiri oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), Skretariat PPS, Kepala Desa beserta aparat, serta tamu undangan, dibalai desa Roko-roko. Kamis, 25/1/2024.

Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tinggal menghitung hari, guna terlaksananya pemilu sesuai dengan harapan dan perintah undang-undang, telah dibentuk KPPS.

Sebanyak 21 orang anggota KPPS desa Roko-roko mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilakukan oleh ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua PPS Roko-roko, Srisna, dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh anggota KPPS yang baru dilantik agar dalam melaksanakan tugas tetap mengacu pada aturan yang ada.

“Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudara yang baru saja dilantik adalah orang-orang pilihan, yang mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik,” kata Srisna.

Srisna menegaskan, agar dalam melaksanakan tugas, anggota KPPS tetap menjaga kekompakan, demi terlaksana pemilu dengan baik.

Ia juga mengajak pemerintah desa dan seluruh masyarakat, untuk bekerjasama menjaga ketentraman dan keamanan didesa, serta mensukseskan pemilu.

“Kami PPS Roko-roko mengucapkan, selamat bergabung sebagai penyelenggara pemilu kepada anggota KPPS yang baru saja dilantik, semoga pemilu di Roko-roko dapat terlaksana sesuai yang diharapkan,” tutupnya.

 

Laporan : om Rj