Resmi Jadi Anggota DPRD, Asbudi Siap Jalankan Amanah 

Saat Asbudi dilantik

ADAKASUS.COM, KONAWE – Resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Asbudi siap jalankan amanah.

Asbudi yang merupakan Kader Partai Bulan Bintang (PBB), kini telah resmi menjadi Anggota DPRD Konawe, setelah dirinya dilantik digedung Rapat Paripurna DPRD Konawe. Senin 15/1/2024.

Kata Asbudi, ia akan menjalankan amanah yang telah diberikan kepadanya, dengan tetap mengacu pada aturan yang ada.

Hal tersebut disampaikannya saat wawancara usai pelantikan, yang didampingi ketua DPC Kabupaten Konawe, Erny, Anggota DPRD dari fraksi bulan bintang, Alauddin, dan Kristian Tandabioh.

“Yang pertama kita ucapkan banyak syukur Alhamdulillah, proses pergantian antara waktu ini sudah bisa berjalan dengan lancar,” kata Asbudi.

Menurut Asbudi, dirinya akan menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Konawe sisah masa jabatan yang ada.

“Target-target kita, ya seperti tadi yang disampaikan oleh ketua, dalam pengambilan sumpah jabatan, kita maksimalkan sebagai wakil rakyat, tugas-tugas dalam beberapa kurun waktu ini, tinggal 7 bulan lebih kita betul-betul bisa memberikan manfaat untuk dapil II,” tegasnya.

Asbudi yang telah dipercayakan oleh partai politiknya, akan melakukan komunikasi dengan para pengurus partai politik (Parpol), termaksud  dengan anggota DPRD Fraksi PBB.

Diketahui, rapat paripurna istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe, Ardin, dihadiri wakil ketua I, Tajuddin Dongge, wakil ketua II, Rusdianto, para anggota DPRD serta tamu undangan.

Selaku pimpinan sidang, Ardin memberikan arahan kepada hadirin peserta sidang dan Asbudi selaku anggota DPRD yang baru dilantik.

Menurut Ardin, Asbudi merupakan Pengganti Antara Waktu (PAW) Samsudin karena meninggal, yang merupakan anggota DPRD dari partai bulan bintang (PBB) kabupaten Konawe, dan pelantikan yang dilakukan telah sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan.

“Saudara Asbudi, dikesempatan ini kami menyampaikan menggantikan alm saudara Samsudin dari partai bulan bintang,” kata Ardin.

Ardin mengungkapkan, sisah masa jabatan 7 bulan lebih, pihak sekertariat DPRD telah menyediakan pasilitas ruangan yang akan ditempati saudara Asbudi.

“sisah masa jabatan Asbudi untuk menjalankan tugas yaitu 7 bulan 18 hari, ruang kerja saudara Asbudi sudah disiapkan, sehingga mulai tanggal 15 sudah bisa masuk untuk aktif menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Konawe,” ungkapnya.

Ardin menyampaikan ucapan selamat kepada saudara Asbudi atas dilantiknya sebagai anggota DPRD sisah masa jabatan 2019-2024. Serta berharap, dapat bersama-sama menjalankan tugas dan fungsi dengan baik selaku anggota DPRD untuk kemajuan daerah kabupaten Konawe.

 

Laporan : Om Isra