
ADAKASUS.COM, KONAWE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe, ramai dikunjungi oleh para pendaftar calon Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
“Saya melihat animo masyarakat sangat tinggi, sejak dibukanya pendaftaran sampai akhir pendaftaran,” kata Ketua Bawaslu Konawe Abuldan.
Terkait proses pendaftaran dan seleksi jelas Abuldan, Bawaslu Konawe hanya akan melaksanakan sampai seleksi administrasi, dan selanjutnya akan dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Hal tersebut berdasarkan juknis yang turun dari Bawaslu RI lanjut Abuldan, karena adanya kekosongan Panwascam, maka proses penerimaan dan seleksi administrasi PKD diserahkan kepada Bawaslu Kabupaten.
“Juknis ini turun bersifat sementara, artinya apa, kewenangan Bawaslu Konawe itu membentuk Pokja dan melaksanakan proses pengelolaan adminstrasi, dalam hal ini menerima berkas dan seleksi administrasi,” ungkap Abuldan saat wawancara. Jum,at 24/5/2024.
Iapun menuturkan bahwa setelah panwascam resmi dilantik, maka tahapan wawancara sampai pada penentuan kelulusan PKD, akan dilaksanakan oleh Panwascam.
Diketahui, sampai hari akhir calon PKD sebanyak 485 orang yang mendaftar dan menyetorkan berkas, berdasarkan data yang ada kata Abuldan, maka jumlah pendaftar perempuan sebanyak 30% belum terpenuhi, sehingga Bawaslu adakan perpanjangan 22-24, dan hari ini merupakan hari terakhir perpanjangan.
Laporan : Om Isra