
ADAKASUS.COM, KONAWE – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.
Ketua Bawaslu Konawe, Abuldan menyampaikan bahwa seleksi administrasi telah dilaksanakan sesuai dengan surat keputusan Bawaslu Kabupaten Konawe No:78/KP.01.00/K.SG-09/05/2024.
Setelah itu, berdasarkan keputusan badan pengawas pemilihan umum Nomor:215/HK.01.01/K/05/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilihan umum kelurahan/desa untuk pemilihan tahun 2024, maka kata Abuldan, ditetapkan sebanyak 527 orang calon PKD dinyatakan lulus administrasi.
Menurut Abuldan, peserta dari 28 kecamatan yang tersebar di 348 Kelurahan/Desa se-Konawe yang dinyatakan lulus administrasi, akan mengikuti tes wawancara oleh Panwas kecamatan.
“Jadi, calon PKD yang telah dinyatakan lulus administrasi, akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tes wawancara. Dimana tes tersebut akan dilaksanakan oleh rekan-rekan Panwascam,” tuturnya.
Dalam tahapan tes wawancara lanjut Abuldan, Panwascam akan memberikan penilaian berdasarkan nilai ambang batas yang telah ditentukan.
Sedangkan untuk tahapan pengumuman hasil tes wawancara terang Abuldan, Panwascam akan mengumumkan nama-nama terpilih melalui Bawaslu Kabupaten Konawe.
“Bawaslu konawe mengingatkan kepada seluruh pengawas pemilu agar proses wawancara dilakukan sesuai mekanisme, tata cara, dan prosedur berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”tegas Abuldan.
Laporan : Om Isra