
ADAKASUS.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe gelar bimbingan teknis (Bimtek) pemutakhiran data pemilih, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Bimtek yang melibatkan 140 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kabupaten Konawe, berlangsung di salah satu hotel di Kendari akan dilaksanakan mulai 18-20 Juni 2024.
Selain Pimpinan KPU Sulawesi Tenggara Suprihaty Prawaty Nengtias, kegiatan juga dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Konawe Wike, Pimpinan Divisi Hukum dan Pengawasan Ramdan Reski Pertama, Pimpinan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, SDM) Andi Muh Dzul Fadli, Pimpinan Divisi Perencanaan Data Haldin Sam Liambo.
Saat sambutan, Suprihaty Prawaty Nengtias, mengingatkan pelaksanaan tahapan pemutakhiran data dilaksanakan sesuai PKPU 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil walikota, Bupati dan wakil Bupati.
“Pemutakhiran data menjadi penting untuk memastikan elemen-elemen data pemilih kita terpelihara, diperbaharui sebagai dasar penyusunan DPS atau daftar pemilih sementara,” ujarnya. Selasa (18/6/2024).

Pemutakhiran data sangat erat kaitannya dengan penggunaan aplikasi sistem informasi data pemilih atau SIDALIH serta E-Coklit lanjutnya, oleh karena itu KPU Kabupaten melalui PPK dan PPS memastikan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) dilakukan secara profesional.
“Pastikan Pantarlih kita memiliki android, mampu menggunakan aplikasi dan harus paham tentang proses pemutakhiran data pemilih,” tegasnya.
Ditempat yang sama Ketua KPU Kabupaten Konawe, Wike menekankan agar perekrutan Pantarlih dilaksanakan sesuai regulasi yang ada tanpa melakukan pengecualian.
“Kami ingatkan jangan sampai ada laporan yang melakukan pungutan dalam perekrutan ini, jaga integritas dan nama baik lembaga kita,” kata Wike.
Ia pun berharap agar bimbingan teknis ini diikuti dengan baik oleh PPK agar nantinya materi yang diterima bisa disampaikan kepada PPS secara utuh.
“Ikuti materi dengan seksama, agar kegiatan ini bermanfaat,” tutupnya.
Diketahui Kabupaten Konawe akan merekrut 694 pantatlih pada Pemilihan Kepala daerah tahun ini. 694 Pantarlih ini nantinya akan melakukan pemutakhiran data pemilih, memperbaharui data Pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap dari Pemilu atau Pemilihan Terakhir dan mempertimbangkan DP4 dengan cara melakukan verifikasi faktual data Pemilih dan selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan DPS yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota.
Laporan : Redaksi