
ADAKASUS.COM, KOLTIM – Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis mengukuhkan Kepala Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Koltim. Dipelataran Rujab Bupati Koltim. Senin, 24/6/2024.
Pengukuhan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Serta Keputusan Bupati Kolaka Timur Nomor 103.3.2/230 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 188.45/01 Tahun 2019 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Kepala Desa Dalam Wilayah Kabupaten Kolaka Timur Masa Jabatan 2019-2025.
Dan Keputusan Bupati Kolaka Timur Nomor 103.3.2/229 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 103.3.2/26 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Kepala Desa Dalam Wilayah Kabupaten Kolaka Timur Masa Jabatan 2023-2029.
Sebanyak 115 dari 117 desa se-Koltim, dan 585 BPD mengikuti acara pengukuhan penetapan perpanjangan masa jabatan.
Dalam sambutannya, Bupati Koltim Abdul Azis banyak memberikan motivasi kepada para kepala desa dan BPD yang baru dikukuhkan, agar dapat menjadi pemimpin yang disenangi oleh masyarakat.

“Pelaksanaan hari ini mungkin agak aneh, kenapa harus dibawah terik matahari, ini menandakan bahwa seluruh jajaran yang ada baik itu pemerintah daerah, baik itu para kepala desa, BPD, kita sejajar, serata sepenanggungan, untuk terus memberikan pelayanan buat masyarakat,” kata Abdul Azis.
Selain itu, Abdul Azis juga menegaskan agar para kepala desa bukan hanya mengejar jabatan, tetapi karena panggilan jiwa untuk menjadi pemimpin yang melayani, serta terampil dan dapat menjadi jembatan dalam memenuhi kepentingan masyarakat.
“Bayangkan diri bapa ibu adalah sebuah pohon besar yang kokoh, dimana akar-akarnya menghujam tanah dengan kuat untuk mencari air dan nutrisi demi kehidupan seluruh pohon, dan anda adalah akar bagi desa anda. Karenanya, tugas bapa ibu adalah memastikan bahwa setiap sejengkal tanah subur, setiap warga desa mendapatkan haknya, setiap sudut desa merasakan sentuhan pembangunan dari program desa masing-masing,” ungkap Abdul Azis.
Usai pengukuhan, Bupati Koltim menyerahkan SK kepada mereka yang baru dikukuhkan, dan memberikan ucapan selamat, serta dilanjutkan foto bersama.
Diketahui kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekda Koltim, ketua dan beberapa anggota DPRD, FORKOPIMDA, Komisioner KPU, komisioner Bawaslu, para pimpinan OPD Koltim, pimpinan organisasi vertikal, serta para tokoh masyarakat.
Laporan : Redaksi