Melalui Program GEMAS, Pemda Koltim Kembali Intervensi Stunting 

Sekda Koltim saat berada di lokasi pelaksanaan kegiatan

ADAKASUS.COM, KOLTIM – Melalui program Gerakan Membangun dan Melayani Masyarakat (GEMAS), Pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Ladongi di awal bulan Juli ini kembali Melaksanakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting yang bertempat di Kelurahan Welala, Kecamatan Ladongi. Selasa, 2/7/2024.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah stunting yaitu dengan mendeteksi dini masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran, dan melakukan intervensi segera bagi sasaran yang memiliki masalah gizi serta meningkatkan kunjungan cakupan sasaran ke Posyandu.

Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementrian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/B/716/2024 tentang Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting dan Surat Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Daerah Nomor 400.5.3/3161/.

Langkah pencegahan ini melalui kegiatan pemeriksaan, pengukuran dan penimbangan di seluruh posyandu secara serentak, dengan sasaran meliputi ibu hamil, calon pengantin, serta bayi dan balita.

Kegiatan tersebut dihadiri dan dipantau langsung oleh Sekretaris daerah (Sekda) Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa, Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jumaeda dan seluruh jajarannya, Asisten, Staf Ahli, Camat Ladongi Arief Budi Prihatmanto, Lurah, Kapus, Ketua TP-PKK Kecamatan Ladongi dan seluruh jajarannya, Unsur TNI-Polri, serta ratusan masyarakat setempat.

“Alhamdulillah posyandu hari ini di Kelurahan Welala Kecamatan Ladongi masyarakat sangat antusias untuk berdatangan, semoga kita bisa pertahankan terus dan begitu juga untuk wilayah lainnya di Kabupaten Kolaka Timur ini,” ungkap Sekda Koltim.

Sekda Koltim menyampaikan ucapan terimakasih banyak kepada seluruh pihak-pihak terkait, atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan kepada kadis, camat, semua kapus, dan semua pihak terkait. Ia mengajak untuk lebih giat dan aktif lagi kegiatan posyandu, agar bisa ditau ukuran dan berat badan anak balita.

“Kita hari ini datang untuk memberi surprise dan menjadi poin plus kepada mereka, karena selama ini mungkin yang hadir hanya dari itu-itu saja, dan tiba-tiba hari ini ada saya pak sekda, asisten, staf ahli dan kadis serta yang lainnya dan hal ini juga bisa menjadikan ajang silaturahmi bagi kami, tuturnya”.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jumaeda, menyampaikan rasa terimakasih dan ucapan syukur. Karena pelaksanaan kegiatan telah berlangsung sesuai dengan yang direncanakan.

“Agenda ini juga terinspirasi atas komunikasi yang begitu baik antara Camat Ladongi dengan kami, sehingga Alhamdulillah terlaksana pada hari ini dan sangat begitu memuaskan dan menyenangkan tentunya,” ucap Jumaeda.

Kata Jumaeda, apa yang telah diniatkan dalam hati untuk bekerja akan terus dilaksanakan. Untuk itu sebagai pimpinan dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kolaka Timur, ia bersama seluruh jajarannya akan terus berbuat dan bekerja sesuai tupoksinya.

Untuk diketahui, dalam mewujudkan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting tersebut, maka calon pengantin wajib untuk Skrining layak hamil, Pengukuran lingkar lengan atas (LILA), dan Intervensi sesuai tata laksana.

Sedangkan untuk bayi dan balita wajib untuk Penimbangan berat badan, Pengukuran panjang badan (PB) atau tinggi badan (TB), Pengukuran lingkar lengan atas (LILA) dan lingkar kepala (LIKA), dan Intervensi sesuai tata laksana.

Dan untuk ibu hamil wajib untuk Penimbangan berat badan (BB), Pengukuran lingkar lengan atas (LILA), dan Intervensi sesuai tata laksana.

 

Laporan : Aca