Cegah Stunting, Kadis DPPKB Koltim Adakan Pertemuan Bersama Pihak Terkait

Kondisi ruang rapat

ADAKASUS.COM, KOLTIM – Pertemuan yang dibuka oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Jumaeda, membahas tentang Desiminasi Audit Kasus Stunting Semester I Tingkat Kabupaten Koltim Tahun 2024. Berlangsung Di Aula Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Koltim, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Rabu, 3/7/2024.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala OPD terkait , perwakilan Direktur RSUD Koltim, Camat Tirawuta, Kepala Desa Tumbudadio, Tim Pakar Stunting 2024 sebagai narasumber, Program Gizi Dinas Kesehatan, Kandepag Koltim, Kapus, Kepala UPTD KB se-Koltim, TPK Desa Tumbudadio, Satgas Stunting Kab. Koltim, Bidan Koordinator Puskesmas Tirawuta, Bidan Desa Tirawuta dan Desa Orawa Kecamatan Tirawuta, Tenaga Pelaksana Gizi (TPG) se-Kab. Koltim, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) se-Kab. Koltim, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek pada usianya. Stunting juga merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang. Stunting bisa disebabkan oleh malnutrisi (kekurangan atau kelebihan asupan energi, protein, zat gizi lain karena perubahan dari kebiasan makan atau pola makan yang tidak tepat) yang dialami ibu saat hamil, atau anak pada masa pertumbuhannya.

Kadis DPPKB Koltim Jumaeda mengatakan, kegiatan tersebut untuk kembali melihat apa saja faktor yang menjadi penyebab pertumbuhan Stunting, sehingga melalui pertemuan bisa menentukan langkah atau strategi yang harus dilakukan baik itu dari dinas terkait, masyarakat dan pihak lainnya.

“Sehingga kita bisa mengambil kesimpulan, kira-kira langkah apa yang harus kita lakukan sehingga tidak ada lagi anak-anak stunting ataupun ibu yang melahirkan anak-anak regenerasi stunting nantinya,” harapnya.

 

Laporan : Aca