Bentuk Kepedulian Bupati Koltim, Seluruh Aparat Desa Telah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Foto bersama Bupati Koltim Abdul AzisĀ 

ADAKASUS.COM, KOLTIM – Tahun ini (2024), seluruh aparatur desa di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyakarat dan Desa (DPMD) Koltim, pemerintah desa yang terdiri dari kepala desa dan seluruh perangkatnya serta anggota BPD di setiap desa sudah tercover dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.

Informasi yang diperoleh, pihak BPJS Ketenagakerjaan Kolaka yang menaungi Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara (Kolut) dan Koltim mengakui jika kepesertaan pemerintahan desa sudah dimulai 2021 lalu.

Sejak menjadi Bupati Koltim Abdul Azis telah melaksanakan program tersebut, yang mana awalnya hanya menyentuh pemerintah desa, namun di tahun 2024 ini seluruh anggota BPD di Koltim sudah ikut terdaftar dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. Sehingga dapat dikatakan seluruh Aparatur Pemerintahan Desa di Koltim sudah tercover dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.

Upaya Bupati untuk memberikan perlindungan kepada para aparat desa, sudah terbukti. Dimana beberapa waktu lalu yaitu di tahun 2024 ada tiga orang anggota BPD yang meninggal dunia, dan bupati langsung memerintahkan Dinas PMD Koltim segera memfasilitasi pihak keluarga, dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait santunan kematiannya, yang masing-masing keluarga memperoleh 42 juta rupiah.

“Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini, di berikan bertujuan untuk melindungi perangkat desa dalam bekerja, demi kesejahteraan keluarga dan kemajuan desanya,” jelas Abdul Azis beberapa waktu lalu.

Dan ini kata bupati, sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 juga telah dikeluarkan oleh Presiden, yang mendorong seluruh pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk ikut serta dalam program ini.

Menurutnya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di desa ini, merupakan prioritas pertama selain pasar dan pekerja rentan. Hal ini sejalan dengan Inpres yang dikeluarkan oleh Presiden untuk membangun ekosistem desa yang lebih baik.

 

Laporan : Aca