KPU Konawe Adakan Rakor Pendaftaran, Pemeriksaan Kesehatan dan Penggunaan Aplikasi Silon 

ADAKASUS.COM, KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe adakan rapat koordinasi (Rakor) bersama para pimpinan partai politik, Kepala Kesbangpol, perwakilan Polres Konawe, Pabung Konawe, Komisioner Bawaslu Provinsi, Ketua Bawaslu Konawe, LO calon, insan pers serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Konawe. Minggu, 25/8/2024.

Ketua KPU Konawe menjelaskan bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Tahun 2024, KPU Konawe adakan rakor persiapan pendaftaran, pemeriksaan kesehatan dan penggunaan aplikasi silon. Yang di hadiri oleh pemateri dari unsur Bawaslu Provinsi, Kasat Intel Polres Konawe, KPU Konawe.

“Kegiatan pelaksanaan tahapan ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” jelas Wike.

Selain kesiapan yang telah dilakukan oleh para partai politik untuk syarat-syarat pencalonan kata Wike, di harapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini para pasangan calon yang akan mendaftar lebih memahami lagi tentang apa yang perlu di persiapkan.

“Terkait dengan pemeriksaan kesehatan, kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak dinas kesehatan dan BLUD RS Konawe,” kata Wike.

Setelah melakukan komunikasi dan mengecek segala sesuatu yang menjadi kebutuhan pemeriksaan kesehatan lanjut Wike, ternyata di BLUD RS Konawe belum memenuhi syarat sesuai juknis, sehingga melalui Pleno KPU Konawe memutuskan bahwa pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe di Rumah Sakit Bahteramas.

Terkait dengan LO, Wike mengajak para LO Pasangan calon yang akan mendaftarkan calonnya, agar segera menyampaikan jadwal pendaftarannya ke KPU Konawe. Sehingga pihak KPU dapat mengatur dengan baik segala persiapan secara tehnis.

 

Laporan: Om Isra