
ADAKASUS.COM, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kabupaten ini meraih peringkat dua terbaik dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan tersebut diumumkan melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor KEP-25/WPB.28/2025, tentang penetapan pemerintah daerah penerima penghargaan atas kinerja penyaluran dan pengelolaan dana desa.
Penilaian dilakukan berdasarkan empat indikator utama, yakni:
a. Realisasi penyaluran dari RKUN ke RKUD (bobot 20%)
b. Kecepatan penyaluran Dana Desa Earmark, Non-Earmark, dan Tambahan Dana Desa (bobot 20%)
c. Realisasi penyerapan penggunaan Dana Desa yang telah disalurkan (bobot 40%)
d. Jumlah desa di wilayah kabupaten/kota (bobot 10%).
Kabupaten Konawe dinilai berhasil mengoptimalkan penggunaan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi produktif masyarakat, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaporan dan transparansi penggunaan anggaran.
Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Ia mengakui bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif dari semua elemen, mulai dari jajaran pemerintah kabupaten hingga aparat desa.
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran, dalam memastikan Dana Desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Ke depan, kita akan terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan agar semakin berdampak,” ujar Bupati Yusran Akbar
Surat keputusan ini ditetapkan di Kendari pada 8 Januari 2025 oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Capaian ini sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Konawe sebagai daerah yang konsisten dalam mengedepankan tata kelola keuangan desa yang baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Laporan: Om Isra