Pemda dan BNNK Konawe Kolaborasi Cegah Peredaran Narkoba 

Wakil Bupati Konawe (ke dua dari kiri)

86saja.com, KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe siap Kolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe dalam pencegahan peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya (Narkoba). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Konawe, H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si, saat menghadiri sekaligus membuka acara Focus Group Discussion (FDG) bersama Pimpinan OPD Kabupaten Konawe. Di Kantor BNNK Konawe, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan yang turut dihadiri oleh Anggota DPRD Konawe, Kristian Tandabioh, S.H., M.A.P, serta Kepala Pengadilan Agama Unaaha, dalam rangka Pembahasan Tim Terpadu untuk Pembentukan Unit Pelaksana Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Tingkat Desa.

Kata Syamsul Ibrahim, sebagai bentuk dukungan dan kolaborasi Pemda Konawe dalam Pencegahan Narkotika, belum lama ini pihaknya bekerjasama dengan BNNK Konawe, telah melaksanakan tes urin kepada para pimpinan OPD Konawe.

“Dan ini kita akan tindak lanjuti sampai ke tingkat bawah, paling tidak semua pimpinan OPD, Sekretaris, Eselon III, Eselon IV itu harus tes urin. Dan saya sudah meminta dan akan melaporkan ke pak bupati, sebisa mungkin mutasi berikutnya sekalipun sudah ada penempatannya harus dilakukan tes urin, dan jika terbukti harus dipending,” ucap Wakil Bupati dengan nada tegas.

Mengenai intervensi anggaran menurut Wakil Bupati, akan dibicarakan bersama bupati dan instansi terkait tentang langkah selanjutnya.

Syamsul Ibrahim menjelaskan bahwa per hari ini Sulawesi Tenggara berada di tingkat atas peredaran narkoba, dan Kabupaten Konawe peringkat pertama dari 17 Kabupaten dan Kota se-Sultra.

Sehingga untuk menyelamatkan generasi muda, ia berharap dapat dilakukan tes urin ke sekolah, meskipun tidak semua. Dengan memperhatikan gambaran atau pemetaan yang masuk wilayah zona merah.

“Kita harapkan lahir keputusan bupati terkait pencegahan Narkoba di Konawe,” harapnya.

Sementara itu Kepala BNNK Konawe, Kompol H. Bandus Tira Wijaya, A.Md., SH, menjelaskan bahwa pembentukan tim terpadu akan dilakukan di beberapa wilayah desa.

“Kami akan membentuk tim terpadu, nanti anggota kami memiliki tanggungjawab satu orang satu desa. Dia akan mengontrol dari zona hijau sampai zona merah, langkahnya dengan memberdayakan tokoh masyarakat misalnya, tokoh adat dan tokoh agama,” jelas Tira Wijaya.

Pada langkah pertama ini lanjut Tira Wijaya, BNNK Konawe menargetkan 28 desa termaksud 9 desa yang masuk wilayah zona merah. Dan akan terus bertambah setelah dilakukan evaluasi.

“Khusus untuk desa itu hanya dua tindakan. Yaitu Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) dan Rehabilitasi,” tutupnya.

 

Laporan: Israjab