Bupati Konawe Himbau Masyarakat Agar Jaga Keamanan Pergantian Tahun 2026

Bupati Konawe (tengah gunakan kaos warna merah)

86saja.com, KONAWE – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: B-100.3.4.2/340/KESBANGPOL/XII/2025 tentang HIMBAUAN PERAYAAN MALAM PERGANTIAN TAHUN BARU 2026.

Dalam Surat Edaran yang dikeluarkan pada Tanggal 29 Desember 2025 tersebut, Bupati Konawe menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Konawe agar:

1. Senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban umum serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.

2. Meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian social dengan menjunjung tinggi nilai toleransi, saling menghormati antar umat beragama serta menjaga ketentraman dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

3. Dihimbau kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa agar melakukan pemantauan dan pengawasan kondisi wilayahnya masing-masing, khususnya malam pergantian tahun, sehingga tidak terjadi kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang berlebihan, gangguan ketertiban umum, maupun konflik social.

4. Seluruh elemen masyarakat diharapkan berperan aktif dalam menciptakan suasana yang rukun dan damai, serta tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, tindak kejahatan, maupun kemungkinan terjadinya bencana alam dan kondisi darurat lainnya.

5. Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap saudara – saudara kita yang terdampak bencana alam dibeberapa wilayah Indonesia, maka pelaksanaan malam pergantian tahun baru 2026 dihimbau dilaksanakan secara sederhana, tanpa pesta kembang api, petasan, pesta minuman keras, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba.

 

Laporan: Israjab