DPRD Konawe Laksanakan Rapat Paripurna Penyerahan RAPBD 2024

Penyerahan RAPBD Oleh Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, kepada Wakil Ketua II DPRD Konawe, Rusdianto

ADAKASUS.COM, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana jabatan (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba, Sekretaris Daerah (Sekda), Ferdinand Sapan, Ketua DPRD Konawe, Ardin, Wakil Ketua II, Rusdianto, para Anggota DPRD, Sekretaris Dewan (Sekwan), Sumanti, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Polres Konawe, perwakilan Kajari Konawe, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Konawe. Rabu, 08/11/2023.

 

Dalam sambutannya, Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba menyampaikan bahwa, dalam penyusunan RAPBD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 110 tahun 2023 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan petunjuk teknis bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya.

 

Ia menegaskan, bahwa dalam rancangan peraturan daerah kabupaten Konawe tentang APBD Konawe 2024, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1.872.933.939.388., dan belanja daerah yang direncanakan Rp. 1.871.600.116.003.,

 

Sedangkan pada rancangan APBD 2024, pendapatan transferan anggaran pusat sebesar 1.582.557.385.866., lanjutnya.

 

“Arah kebijakan pembangunan tahun 2024 yaitu Transformasi pelayanan publik melalui pembangunan infrastruktur pelayanan dan mendukung pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah,” Tutupnya.

 

Laporan: Red