
ADAKASUS.COM, KOLTIM – Usai laksanakan pemungutan suara pemilihan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka Timur (KPU Koltim) adakan konferensi pers. Jum’at (29/11/2024).
Pasca pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dan persiapan pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten pada Pilkada tahun 2024, KPU Koltim melalui Ketua, Anhar, menyampaikan beberapa hal penting.
Pertama kata Ketua KPU Koltim, Anhar, bahwa pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada tahun 2024 yang dilaksanakan di 224 tempat pemungutan suara/TPS, tersebar di 133 desa/kelurahan, 12 kecamatan berjalan dengan baik, lancar, aman dan terkendali.
Yang kedua jelas Anhar, pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di kecamatan telah dimulai tanggal 29 November 2024 di 12 kecamatan, direncanakan selesai paling lambat tanggal 1 Desember 2024.
Ketiga, pelaksanaan rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Kolaka Timur di rencanakan akan dimulai tanggal 3 sampai 4 Desember 2024.
Keempat, dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tidak lupa KPU Koltim menyampaikan terimakasih yang sebesar besarnya kepada seluruh pihak yang telah bersinergi, berkolaborasi, berpartisipasi dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sehingga berjalan dengan lancar, aman dan terkendali. Baik pemerintah daerah, pihak keamanan TNI/Polri, Bawaslu bersama seluruh jajaran, peserta pemilihan baik pasangan calon, partai politik pengusul pasangan calon bersama tim pendukung masing-masing.
Dan tentunya lanjut Anhar, kepada seluruh masyarakat, teman-teman pemilih di Kolaka Timur yang telah menyalurkan hak pilihnya, atas komitmen, kerjasama kita semua, seluruh tahapan pilkada khususnya pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dapat terlaksana dengan sukses tanpa ada kendala yang menyebabkan terganggunya tahapan.
Kelima, Anhar menyampaikan terimakasih dan penghargaan/apresiasi yang luar biasa kepada seluruh penyelenggara badan adhoc PPK, PPS, KPPS bersama sekretariat PPK, PPS, dan petugas ketertiban di 12 kecamatan 133 desa/kelurahan, 224 TPS tercatat ada 2.910 penyelenggara yang bertugas di kecamatan, desa/kelurahan, TPS sebagai ujung tombak dalam suksesnya penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara, dan insyaAllah bukan saja hanya memberikan kontribusi untuk daerah dan negara tapi juga dapat bernilai ibadah disisi Tuhan yang maha kuasa, Allah SWT.
Dan yang keenam, Ketua KPU Koltim sampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak apabila dalam pelaksanaan tahapan terdapat hal-hal yang belum maksimal semoga kedepannya bisa lebih baik lagi.
Laporan: Om Isra