Mewakili Pj Bupati, Ferdinand Sapan Hadiri Rapat Penyerahan Hasil Konsultasi Bapemperda Terhadap 2 Raperda Konawe

Penyerahan laporan oleh Wakil Ketua II, Rusdianto kepada Sekda, Ferdinand Sapan

ADAKASUS.COM, KONAWE – Mewakili Pj Bupati Konawe, Sekretaris Daerah (Sekda), Ferdinand Sapan, menghadiri acara Rapat Penyerahan Laporan Hasil Konsultasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Konawe, atas 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Gedung Rapat DPRD Konawe. Selasa, 5/3/2024.

2 Raperda yang dilaporkan, yaitu Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe, dan Raperda tentang Penggabungan Kecamatan Anggotoa ke Dalam Kecamatan Wawotobi.

Dalam sambutannya, Sekda Konawe, Ferdinand Sapan menyampaikan, bahwa rapat tersebut menunjukan adanya semangat, serius dalam kerjasama untuk menyelesaikan semua tahapan, sampai terlaksananya persetujuan.

“Sebagai tindak lanjut dari persetujuan ini, Pemda akan melakukan konsultasi ke provinsi, dan kementrian dalam negeri, untuk fasilitasi atau evaluasi berdasarkan peraturan yang ada,” kata Ferdinand.

Ia berharap, setelah tahapan dilaksanakan, dan ditetapkan menjadi Perda, maka semua perangkat daerah, khususnya teknis untuk mempercepat proses pelaksanaan Perda tersebut.

Ditempat yang sama, ketua DPRD Konawe, Ardin, mengajak anggota Dewan lainnya untuk bekerjasama mensukseskan agenda bersama pemerintah Daerah.

Ardin menyampaikan kepada pemerintah daerah, setelah semua rampung, agar segera dilakukan konsultasi kepemerintah provinsi dan kementrian dalam negeri.

“Saya harap setelah semua berkas rampung, secepatnya pemerintah daerah melakukan konsultasi ketingkat atas,” ujar Ardin.

Ardin tegaskan, agar dalam pelaksanaannya, benar-benar memperhatikan regulasi yang ada, sehingga pembangunan dan tata kelola pemerintahan kota dapat berjalan sesuai yang dicita-citakan bersama.

 

Laporan : Om Israjab