Penuh Semangat, Bupati Yusran Akbar Tancap Gas Menuju Adipura 2025

86saja.com, KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe terus mempercepat langkah persiapan menuju penilaian Adipura 2025. Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., menegaskan bahwa upaya meraih penghargaan bergengsi tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum penting untuk menunjukkan kualitas pengelolaan kebersihan Konawe di tingkat nasional.

Sejak Juli lalu, Pemda Konawe telah memetakan sejumlah titik pantau yang dinilai paling krusial. Area tersebut meliputi kawasan permukiman seperti Jl. A. Yani di Kelurahan Arombu, Jl. Simin di Kelurahan Tumpas, Jl. Tohamba di Kelurahan Asinua, hingga Desa Ahuhu. Selain itu, kawasan pertokoan di Jl. Sultan Hasanuddin, fasilitas publik seperti RSUD Konawe, UPTD Pasar Asinua, serta destinasi wisata Pantai Toronipa juga masuk dalam fokus utama penilaian.

Bupati Yusran menegaskan bahwa pencapaian Adipura tidak bisa hanya mengandalkan gotong-royong sesaat. Ia menekankan pentingnya sistem pengelolaan sampah yang terencana, mulai dari alokasi minimal 3% APBD untuk sektor persampahan hingga percepatan implementasi Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS). Penguatan pembiayaan ini diharapkan dapat menghadirkan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih efisien dan modern.

Di sisi lain, Pemkab Konawe juga memperketat penegakan aturan. Bupati Yusran memberi peringatan keras kepada masyarakat maupun pihak yang masih membuang sampah sembarangan atau tidak mematuhi imbauan pemerintah. Ia menegaskan, predikat “kota kotor” adalah risiko yang tidak boleh sampai terjadi.

Tantangan yang dihadapi Konawe cukup berat. Standar Adipura menuntut daerah memperoleh skor minimal 73 untuk kategori Adipura dan 75 untuk Adipura Kencana. Selain itu, cakupan layanan angkutan sampah harus melampaui 75 persen dari wilayah perkotaan.

Dalam Wawancara dengan beberapa media, Minggu (16/11/2025), Bupati Yusran menunjukkan langsung peta titik pantau yang akan menjadi fokus tim penilai. Ia menekankan perlunya sinergi seluruh perangkat daerah hingga masyarakat.

“Ini bukan lagi kegiatan bersih-bersih biasa, tetapi operasi besar untuk menjaga martabat daerah,” ujarnya.

Setiap titik pantau—mulai dari kawasan padat penduduk hingga garis pantai wisata—telah menjadi prioritas penataan. Bupati meminta para pejabat, pelaku usaha, hingga masyarakat untuk memastikan kebersihan lingkungan masing-masing.

“Titik-titik ini adalah cermin kita. Kebersihan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Gerakan besar ini diyakini dapat membawa perubahan signifikan apabila mendapat dukungan penuh dari semua pihak. Dengan komitmen kolektif, Konawe optimistis mampu memenuhi standar penilaian dan membawa pulang Adipura 2025, sejalan dengan visi Konawe Bersahaja.

Titik Pantau Penilaian Adipura 2025 di Konawe

1. Zona Permukiman & Surat Peringatan (10 Lokasi)

Fokus pada kawasan padat penduduk seperti Kelurahan Arombu, Tumpas, Asinua, Desa Ahuhu, hingga Bajo Indah. Jalan utama seperti Jl. A. Yani dan Jl. Simin menjadi indikator kedisiplinan kebersihan warga.

2. Zona Pertokoan & Jalan Raya (13 Lokasi)

Meliputi kawasan komersial di Jl. Sultan Hasanuddin, Jl. Jendral Sudirman, serta ruas strategis seperti Jl. Sapati dan Jl. Diponegoro yang menjadi wajah kota bagi pengunjung dan tim penilai.

3. Zona Fasilitas Publik Kritis (24 Lokasi)

Mencakup pasar, RSUD Konawe, puskesmas, serta 11 sekolah dari jenjang SD hingga SMA. Fasilitas umum ini menjadi tolok ukur kebersihan dan kedisiplinan instansi publik.

4. Zona Lingkungan & Wisata (17 Lokasi)

Meliputi Kanal Tuoy, Sungai Konaweeha, Taman Permata, Hutan Kota, hingga enam kawasan pantai termasuk Pantai Cikal dan Toronipa. Kebersihan kawasan ini sangat berpengaruh terhadap citra pariwisata daerah.

 

Laporan: Om Isra