PT SCM Tunaikan Pembayaran Ganti Rugi Tanaman Tumbuh Kepada Warga

Penandatanganan berita acara ganti rugi tanaman tumbuh oleh penerima

ADAKASUS.COM, KONAWE – Pelaksana jabatan (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba, pimpin rapat proses ganti rugi tanaman tumbuh yang berada diwilayah IUP PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).

Proses Pembayaran dilakukan secara tunai kepada 4 orang penerima ganti rugi, disaksikan oleh Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, Kapolres Konawe, Ahmad Setiadi, Perwira Penghubung (Pabung) Konawe, Azwar Dinata, wakil ketua DPRD, Rusdianto, camat routa dan kepala desa lalomerui, diruang rapat Bupati Konawe, Senin, 16 Oktober 2023.

PJ Bupati Konawe, Harmin Ramba, berharap setelah pembayaran ganti rugi tidak ada lagi masalah lain yang ditimbulkan dalam lokasi IUP perusahaan.

“saya kira harapan saya, supaya tidak ada lagi konflik-konflik, utamanya konflik sosial yang menyebabkan industri disana tidak jalan,” harap Harmin Ramba.

Selaku pimpinan daerah, Harmin Ramba menyampaikan beberapa instruksi kepada pemerintah kecamatan dan desa, diantaranya untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah masing-masing.

“Jadi pak camat pak desa saya instruksikan, untuk ya menjaga keamanan administrasi, menjaga kehidupan masyarakat, saya kira itu yang kita harapkan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, bahwa Pembayaran hari ini merupakan finalisasi dari permasalahan panjang antara pihak SCM dan masyarakat penerima ganti rugi tanaman tumbuh.

Sebelum pembayaran dimulai, ke-2 belah pihak membuat berita acara yang kemudian disepakati secara bersama-sama, sedangkan besaran dana yang diterima ke-4 orang tersebut yaitu senilai 4,698 milyar.

Diketahui, ini merupakan realisasi dari janji Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, beberapa waktu lalu yang menyatakan siap memfasilitasi pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh masyarakat yang berada di IUP PT. SCM.

Penulis: Red