
ADAKASUS.COM, KONAWE – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Kabupaten Konawe ditunda.
Hal tersebut dikarenakan perwakilan dua dari empat konsorsium organisasi Non Governmental Organization (NGO) yang hadir sebagai pihak pelapor All Out dari ruang rapat di gedung DPRD Konawe. Selasa (1/10/2024).
Ketua Komisi III DPRD Konawe Abdul Ginal Sambari, sebagai pimpinan rapat saat dikonfirmasi mengatakan DPRD gelar RDP dengan pihak BLUD Rumah Sakit Konawe atas dasar adanya laporan dari empat Konsorsium NGO yakni, DPC-JPKPN, DPD-PPMI dan DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Konawe.
Bahwa adanya dugaan terkait pengelolaan manajemen BLUD Rumah Sakit Kabupaten Konawe yang tidak berjalan atau dinilai buruk, serta diduga telah terjadi peristiwa perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan oleh pengelola BLUD RS Konawe dan beberapa dokter terhadap beberapa pasien yang dirawatnya.
Dengan adanya laporan tersebut, sehingga DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk mengetahui langsung sejauh mana laporan itu.
“Mereka melaporkan itu kami langsung Sidak BLUD Rumah Sakit Konawe, kebetulan pada saat itu pimpinan atau direktur tidak berada di tempat, mereka keluar daerah,” ujar Ginal Sambari diruang kerjanya usai menggelar rapat.

Ia menjelaskan bahwa dalam gelar rapat hari ini, pihaknya mengundang semua NGO yang masuk dalam konsorsium tersebut.
“Yang datang hanya dua, itupun mereka datang tapi keluar lagi,” ujarnya.
“Jadi inilah yang terjadi karena tidak tercapai kesepakatan artinya kurang elok juga kita adakan pertemuan sementara dari teman-teman konsorsium NGO tidak ada ditempat atau All Out,” sambungnya.
Sehingga kata Ginal, pihaknya tetap menghargai sepenuhnya semua elemen yang terkait, terhadap penundaan RDP yang digelar hari ini.
“Di tunda pertemuan ini, nanti hari Kamis kita akan undang kembali mempertemukan, untuk mencari titik temu, secara dari pelayanan yang melaporkan yaitu dari NGO dan dari pemerintah dalam hal ini rumah sakit BPJS dan Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Alasan All Out nya konsorsium NGO yang hadir dari ruang rapat kata Ginal, karena pihak BPJS tidak membawa apa yang diharapkan dan menjadi tuntutan dari pihak pelapor.

“Pada saat rapat saat ini kan belum ditanya, kan belum kita berikan waktu kepada mereka dari pihak rumah sakit belum. Langsung mereka keluar,” katanya.
Iapun berharap, di pertemuan berikutnya semua pihak dapat hadiri rapat untuk menyelesaikan masalah ini.
Sementara itu, Direktur BLUD Rumah Sakit Konawe Abd. Rahman Matta mengatakan, penundaan rapat dengar pendapat pada hari ini, pihaknya akan menunggu surat pemberitahuan berikutnya.
“Tadi apa boleh buat harus ditunda dan memang tidak ada yang di bahas karena mohon maaf, rekan-rekan NGO keluar dari ruang dengar pendapat,” ujarnya.
Ia menyampaikan pihak BLUD Rumah Sakit Konawe mengacu terhadap 11 poin apa yang menjadi tuntutan pihak NGO.
“Insha Allah artinya kenapa kami hadir membawa tim karena mereka yang berwewenang menjawab itu,” pungkasnya.
Laporan: Om Isra