Resmi Jadi Anggota DPRD, Asbudi Optimis Kembali Terpilih Pemilu 2024 

 

Asbudi saat wawancara usai pelantikan

ADAKASUS.COM, KONAWE – Setelah resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Konawe, Asbudi kian optimis dirinya dapat meraih kembali kursi DPRD Partai Bulan Bintang (PBB) di dapil II pada pemilu mendatang.

Rasa optimis Asbudi disampaikannya saat wawancara, usai pelantikan yang didampingi ketua DPC Kabupaten Konawe, Erny, Anggota DPRD dari fraksi bulan bintang, Alaudin dan Kristian Tandabioh, dipelataran kantor DPRD Konawe. Senin, 15/01/2024.

“Yang pertama kita ucapkan banyak syukur Alhamdulillah, proses pergantian antara waktu ini sudah bisa berjalan dengan lancar,” kata Asbudi.

Menurut Asbudi, dirinya akan menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Konawe sisah masa jabatan yang ada, dan akan berusaha untuk terpilih kembali menjadi Anggota DPRD Periode 2024-2029.

“Target-target kita, ya seperti tadi yang disampaikan oleh ketua, dalam pengambilan sumpah jabatan, kita maksimalkan sebagai wakil rakyat, tugas-tugas dalam beberapa kurun waktu ini, tinggal 7 bulan lebih kita betul-betul bisa memberikan manfaat untuk dapil II. Secara otomatis karena saya juga menjadi caleg untuk dapil II, kita akan berjuang semaksimal mungkin untuk bisa masuk lagi dijilit berikutnya,” tegasnya.

Asbudi bersama dengan ketua DPC dan anggota DPRD Fraksi PBB, yakin bahwa PBB akan meraih kursi unsur pimpinan di DPRD Konawe pemilu 2024.

Diketahui, rapat paripurna istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe, Ardin, dihadiri wakil ketua I, Tajuddin Dongge, wakil ketua II, Rusdianto, para anggota DPRD serta tamu undangan.

Selaku pimpinan sidang, Ardin memberikan arahan kepada hadirin peserta sidang dan Asbudi selaku anggota DPRD yang baru dilantik.

Menurut Ardin, Asbudi merupakan Pengganti Antara Waktu (PAW) Samsudin karena meninggal, yang merupakan anggota DPRD dari partai bulan bintang (PBB) kabupaten Konawe, dan pelantikan yang dilakukan telah sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan.

“Saudara Asbudi, dikesempatan ini kami menyampaikan menggantikan alm saudara Samsudin dari partai bulan bintang,” kata Ardin.

Ardin mengungkapkan, sisah masa jabatan 7 bulan lebih, pihak sekertariat DPRD telah menyediakan pasilitas ruangan yang akan ditempati saudara Asbudi.

“sisah masa jabatan Asbudi untuk menjalankan tugas yaitu 7 bulan 18 hari, ruang kerja saudara Asbudi sudah disiapkan, sehingga mulai tanggal 15 sudah bisa masuk untuk aktif menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Konawe,” ungkapnya.

Ardin menyampaikan ucapan selamat kepada saudara Asbudi atas dilantiknya sebagai anggota DPRD sisah masa jabatan 2019-2024. Serta berharap, dapat bersama-sama menjalankan tugas dan fungsi dengan baik selaku anggota DPRD untuk kemajuan daerah kabupaten Konawe.

 

Laporan : Redaksi