
ADAKASUS.COM, KONAWE – Sebanyak 29 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) kecamatan Konawe resmi dilantik, oleh panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwaslucam). Dihadiri Ketua Bawaslu Konawe, Abuldan, Camat Konawe, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa Sanggona dan Anggota PPK Kecamatan Konawe, disekretariat Panwaslucam Konawe. Senin, (22/1/2024).
Ketua Bawaslu Konawe, Abuldan dalam sambutannya mengatakan, petugas pengawas TPS yang dilantik ini akan bertugas selama sekitar satu bulan.
“Untuk Kabupaten Konawe totalnya ada 803 PTPS yang telah dilantik, dan di Kecamatan Konawe ada 29 PTPS,” ungkapnya.
Ia menambahkan, nantinya mereka akan menjadi ujung tombak dalam membantu kerja pengawasan di TPS saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024 nanti
Lebih lanjut, ia menekankan kepada seluruh PTPS agar selalu menjaga integritasnya, menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pengawas.
“Demi tegaknya demokrasi, Pemilu yang jujur adil dan tentunya dengan situasi yang kondusif,” imbuh Abuldan.
Sementara itu, anggota Panwaslucam Konawe, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Muhamad Surya Putra, SH, berharap petugas pengawas TPS bisa bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ujung tombak pelaksanaan pemilu di TPS.
“Jadi kedepan akan ada Bimtek dan Pembekalan materi kepada PTPS yang akan bertugas di masing-masing TPS tempat mereka bertugas,” ujarnya.
Laporan : om Rj
