Terima LHP BPK Semester II 2025, Bupati Konawe Siap Tindaklanjuti Rekomendasi

Bupati Konawe (Kanan) saat terima LHP dari BPK

86saja.com, KENDARI – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) semester II tahun 2025. Di Kantor BPK Provinsi Sultra. Selasa (13/1/2026).

Pemberian LHP bertujuan untuk menilai entitas laporan keuangan, agar pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai dengan tujuan negara serta melaksanakan amanah konstitusi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.

Dalam LHP tersebut, BPK Sultra menemukan bahwa kinerja pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di RSUD Kabupaten Konawe belum sepenuhnya efektif.

Menanggapi hal tersebut, Yusran Akbar menyatakan akan melakukan evaluasi dan perbaikan secara besar-besaran terhadap SIMRS di RSUD Kabupaten Konawe.

“Kita akan melakukan perbaikan, semoga pelayanan dan kinerja dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Konawe berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.

Tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Laporan: Israjab