Umumkan Hasil Tes Panwascam, Berikut Penjelasan Ketua Bawaslu Konawe Abuldan

Ketua Bawaslu Konawe, Abuldan

ADAKASUS.COM, KONAWE – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Konawe, Abuldan menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum No : 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan tahun 2024, diketahui bahwa proses pembentukan pengawas kecamatan dilakukan beberapa kali seleksi penjaringan.

“Untuk pengawas existing dalam perjalanan seleksi sebelumnya telah diumumkan 68 orang yang dinyatakan memenuhi syarat ambang batas penilaian 62,5, seleksi existing ini dilakukan secara selektif, dan dipantau langsung oleh Bawaslu RI dengan menggunakan aplikasi socrative,” jelas Abuldan.

Selanjutnya kata Abuldan, nilai yg telah diverifikasi Bawaslu Provinsi Sultra yang memenuhi sarat ambang batas penilaian dikirimkan kepada Bawaslu Kabupaten Konawe, untuk kemudian diumumkan.

“Dari 84 existing yang tersebar di 28 Kecamatan Sekabupaten Konawe, 68 yang kami umumkan dengan No:42/KP.01.00/K.SG-09/05/2024,” ungkap Abuldan.

Abuldan menuturkan, setelah membuka pendaftar baru sebanyak 13 Kecamatan dengan kebutuhan 16 calon anggota Panwascam, maka dilaksanakanlah tes, dan kemudian pengumuman hasil tes.

“Bawaslu kemudian mengumumkan 84 nama-nama calon terpilih anggota Panwascam secara keseluruhan dengan No:76/KP.01.00/K.SG-09/05/2024 pada pemilihan kepala daerah tahun 2024,” tutupnya.

 

Laporan : Om Isra